Etika Publikasi

At-Tabayyun: Jurnal Hukum dan Pendidikan Islam

Pernyataan berikut menjelaskan standar perilaku etis bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk penulis, editor, reviewer, dan penerbit (At-Tabayyun: Jurnal Hukum dan Pendidikan Islam).

Pernyataan etika ini disusun berdasarkan Best Practice Guidelines for Journal Editors yang diterbitkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE).


Keputusan Publikasi

Editor bertanggung jawab dalam menentukan artikel yang layak untuk diterbitkan di jurnal. Keputusan tersebut didasarkan pada kebijakan dewan editorial serta mempertimbangkan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Dalam proses pengambilan keputusan, editor dapat berkonsultasi dengan editor lain atau reviewer.


Keadilan dan Objektivitas (Fair Play)

Editor menilai naskah berdasarkan kualitas intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, latar belakang etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik penulis.


Kerahasiaan

Editor dan seluruh staf editorial wajib menjaga kerahasiaan informasi terkait naskah yang diajukan. Informasi tersebut tidak boleh diungkapkan kepada pihak lain selain penulis korespondensi, reviewer, calon reviewer, penasihat editorial, dan penerbit sesuai kebutuhan.


Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Materi yang belum dipublikasikan dan terdapat dalam naskah yang diajukan tidak boleh digunakan dalam penelitian pribadi editor tanpa persetujuan tertulis dari penulis.


Tugas Reviewer

Kontribusi terhadap Keputusan Editorial

Proses peer review membantu editor dalam mengambil keputusan editorial. Melalui komunikasi editorial, reviewer juga membantu penulis dalam meningkatkan kualitas naskah.

Ketepatan Waktu

Reviewer yang merasa tidak memiliki kompetensi untuk menilai suatu naskah atau tidak dapat melakukan penelaahan secara tepat waktu wajib segera memberitahukan editor dan mengundurkan diri dari proses review.

Kerahasiaan

Naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan kepada pihak lain tanpa izin editor.

Standar Objektivitas

Penelaahan harus dilakukan secara objektif. Kritik yang bersifat pribadi terhadap penulis tidak diperkenankan. Reviewer wajib menyampaikan pandangan secara jelas dan disertai argumentasi yang memadai.

Pengakuan terhadap Sumber

Reviewer harus mengidentifikasi karya relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu temuan atau argumentasi telah dipublikasikan sebelumnya harus disertai sitasi yang sesuai. Reviewer juga wajib memberitahukan editor apabila menemukan kesamaan substansial antara naskah yang ditinjau dengan publikasi lain yang diketahuinya.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Informasi atau gagasan yang diperoleh melalui proses peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Reviewer tidak diperkenankan meninjau naskah yang memiliki konflik kepentingan, baik karena hubungan kompetitif, kolaboratif, maupun hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang terkait.


Tugas Penulis

Standar Pelaporan

Penulis harus menyajikan laporan penelitian secara akurat serta memberikan pembahasan objektif atas signifikansinya. Data yang mendasari penelitian harus disajikan secara benar. Artikel harus memuat detail dan referensi yang cukup agar penelitian dapat direplikasi. Pernyataan palsu atau tidak akurat secara sengaja merupakan pelanggaran etika dan tidak dapat diterima.

Orisinalitas dan Plagiarisme

Penulis wajib memastikan bahwa karya yang disusun merupakan karya asli. Apabila menggunakan karya atau kata-kata dari pihak lain, penulis harus mencantumkan sitasi atau kutipan yang sesuai.

Publikasi Ganda atau Redundan

Penulis tidak diperkenankan menerbitkan naskah yang pada dasarnya menggambarkan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal. Pengiriman naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.

Pengakuan terhadap Sumber

Pengakuan yang tepat terhadap karya pihak lain harus selalu diberikan. Penulis wajib mencantumkan publikasi yang berpengaruh dalam menentukan arah penelitian yang dilaporkan.

Kepengarangan Artikel

Kepengarangan harus dibatasi pada pihak-pihak yang memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian. Seluruh pihak yang memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai penulis bersama. Pihak lain yang terlibat dalam aspek substantif penelitian harus dicantumkan dalam bagian ucapan terima kasih atau sebagai kontributor.

Penulis korespondensi bertanggung jawab memastikan bahwa seluruh penulis yang berhak telah dicantumkan dan tidak ada pihak yang tidak berhak dimasukkan sebagai penulis. Seluruh penulis harus telah membaca, menyetujui versi akhir naskah, dan menyetujui pengajuan naskah untuk publikasi.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Penulis wajib mengungkapkan setiap potensi konflik kepentingan, baik finansial maupun substantif, yang dapat memengaruhi hasil atau interpretasi penelitian. Seluruh sumber pendanaan penelitian harus dicantumkan secara jelas.

Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Dipublikasikan

Apabila penulis menemukan kesalahan signifikan atau ketidakakuratan dalam karya yang telah dipublikasikan, penulis wajib segera memberitahukan editor atau penerbit jurnal dan bekerja sama untuk melakukan penarikan (retraction) atau perbaikan artikel.