Implementasi Kebijakan Program Indonesia Pintar (KIP) Dalam Pemerataan Akses Pendidikan Di Kota Bandar Lampung

Penulis

  • Putri Febriana W Universitas Bandar Lampung Penulis
  • Dwi Marcheila Universitas Bandar Lampung Penulis
  • Sadrini Tri Wulandari Universitas Bandar Lampung Penulis
  • Anneke Rofiqoh G Universitas Bandar Lampung Penulis
  • Aulia Rahmawati Universitas Bandar Lampung Penulis

Kata Kunci:

Program Indonesia Pintar, Implementasi Kebijakan, Pemerataan Pendidikan

Abstrak

Program Indonesia Pintar (KIP) merupakan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan pemerataan akses pendidikan, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis implementasi KIP di Kota Bandar Lampung berdasarkan empat indikator teori George C. Edward III, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi pelaksana, serta struktur birokrasi. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan data sekunder berupa dokumen Dinas Pendidikan, data penerima KIP, peraturan perundangan, serta penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi KIP di Kota Bandar Lampung telah berjalan cukup baik berdasarkan jumlah penerima bantuan yang mencapai 21.344 siswa pada tahun 2023. Namun masih ditemukan kendala berupa kurang optimalnya komunikasi kepada orang tua siswa, keterbatasan sumber daya administrasi sekolah, serta perbedaan disposisi pelaksana yang berdampak pada keterlambatan pencairan dan kurangnya transparansi. Struktur birokrasi juga berjalan formal namun koordinasi antarinstansi masih perlu diperkuat. Temuan ini menunjukkan bahwa efektivitas kebijakan dapat meningkat apabila sistem sosialisasi, digitalisasi administrasi, dan pengawasan pelaksanaan diperkuat.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Adibowo, R., & Al Amin, M. S. (2025). Implementasi Kebijakan Pemerintah Tentang Infrastruktur Ketenagalistrikan Di Kota Bandung. Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi, 15(1), 137-155.

Aziz, Antartila Rezki. 2019. “Implementasi Instruksi Presiden ( Inpres ) No 07 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Kartu Indonesia Pintar ( KIP ) Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Masyarakat Miskin Di Indonesia.” Jurnal Pemerintahan Dan Politik 4(2):58–68.

Ilham Saputra, Ragil Muhammad, Okta Kartika Rahmadhani, Nazwa Sefina Hikmayanti, Firly Amelia, Aisya Dani Rosyada, and Joko Tri Nugraha. 2025. “Kontribusi Program KIP-K Terhadap Peningkatan Motivasi Dan Sikap Belajar Mahasiswa Di Universitas Tidar.” Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Humaniora 5(1):16.

Mahulae, S. (2025). Pelayanan Informasi Publik Dalam Lembaga Pendidikan: Studi Evaluatif Pada Implementasi Uu Kip Di Perguruan Tinggi Negeri. Jurnal Ilmiah Aquinas, 158-164.

Rohmah, Eva Nur Laily and Zuli Kasmawanto. 2022. “Implementasi Program Kipk Di Perguruan Tinggi Swasta.” MADANI: Jurnal Politik Dan Sosial Kemasyarakatan 14(1):85–104.

Suhada, A. (2024). Implementasi Program Kartu Indonesia Pintar Dalam Upaya Pemerataan Pendidikan (Studi Di SDN Tonjong 1). Jurnal Administrasi Publik Riset Inovatif, 1(1), 64-74.

Suaib, H., Rakia, A. S. R., Purnomo, A., & Ohorella, H. M. (2022). Pengantar kebijakan publik. Humanities Genius.

Turhindayani, T. (2020). Analisis Implementasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (Studi Pada Pemerintah Daerah Bangka Tengah). ABIS: Accounting and Business Information Systems Journal, 4(4).

Waruwu, M. (2024). Pendekatan penelitian kualitatif: Konsep, prosedur, kelebihan dan peran di bidang pendidikan. Afeksi: Jurnal Penelitian Dan Evaluasi Pendidikan, 5(2), 198-211.

Zuhri, W. O. N., & Utha, A. (2025). Implementasi Kebijakan Kartu Indonesia Pintar (Kip) Dalam Upaya Pemerataan Pendidikan Di Sman 2 Batauga Kabupaten Buton Selatan. Rez Publica, 11(1), 83-93.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 tentang Pendidikan.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.

Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2014 tentang Program Indonesia Pintar (PIP).

Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 20 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar.

Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 27 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan.

Katadata. (2024). Data Penerima Program Indonesia Pintar 2024. Diambil kembali dari https://databoks.katadata.co.id

Kemendikbudristek. (2024). Portal Program Indonesia Pintar (PIP). Diambil kembali dari https://pip.kemdikbud.go.id

Kemenkeu, M. (2024). Laporan Anggaran PIP dan Target Penerima Nasional. Diambil kembali dari https://mediakeuangan.kemenkeu.go.id

Lampung, S. (2023). Penahanan Buku Tabungan Siswa Penerima PIP di SDN 2 Keteguhan. Diambil kembali dari https://smartnewslampung.co.id

Online, H. (2024). Kasus Dugaan Pungutan PIP di SDN 1 Perumnas Way Halim. Diambil kembali dari https://handalonline.com

Unduhan

Diterbitkan

2026-01-01

Cara Mengutip

Febriana W, P. ., Marcheila, D. ., Tri Wulandari, S. ., Rofiqoh G, A., & Rahmawati, A. . (2026). Implementasi Kebijakan Program Indonesia Pintar (KIP) Dalam Pemerataan Akses Pendidikan Di Kota Bandar Lampung. At-Tadzkir: Jurnal Penelitian Dan Ilmu Komunikasi , 3(1), 59-63. https://e-journal.pancabudi-stai.ac.id/index.php/atz/article/view/720

Artikel Serupa

1-10 dari 23

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.